25/03/2009
PERSAINGAN CALON LEGISLATIF
Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi dalam masyarakat. Saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam situasi persiapan melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Pelaksanaan dan aturan Pemilu 2009 cenderung memiliki perbedaan dibanding Pemilu 2004. Hal tersebut bisa dilihat dari perbedaan yang signifikan antara UU No 12 tahun 2003 dengan UU No 10 Tahun 2008 yang sama sama mengatur mengenai pelaksanaan Pemilu Legislatif. UU No 10 Tahun 2008 dianggap sebagai perbaikan dan penyempurnaan beberapa kelemahan dari UU yang ada sebelumnya.
UU No 2 Tahun 2008 Tentang Parpol secara eksplisit mengakibatkan munculnya banyak Partai POlitik di negeri ini. Praktis terdapat 34 Parpol ditambah 6 Parpol Khusus Daerah NAD. Secara awamj dapat dikatakan bahwa hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan, khususnya dalam hal tarik menarik simpatisan/pendukung.
Tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2009 dilaksanakan tahapan Rapat Umum (Kampanye terbuka) oleh para Partai Politik ini. Munafik kalau kita menyimpulkan dan menegaskan bahwa tidak ada money politik ytang terjadi dalam rangka memperebutkan simaptisan calon pemilih. Memang sulit untuk membuktikannya, karena para Parpol ini sudah lihai dalam memilih berbagai cara untuk mengelabui petugas (Panwaslu dan Polri). Coba kita bayangkan berapa banyak sumber daya dalam bentuk Rupiah yang terbuang pada pelaksanaan kampanye ini? Tentunya tidak sedikit.
Saya ambil contoh di daerah tempat saya bertugas. Polsek saya terdiri dari 3 kecamatan yang digabung dalam 1 daerah pemilihan yang disebut Dapil 2. Dari Dapil 2 ini saja terdapat sebanyak 153 orang Caleg (Calon Legislatif). Bila kita rata2kan dalam sehari 1 orang mengeluarkan Uang Rp. 25 Jt untuk melaksanakan Kampanye, maka dalam sehari di Polsek saya Caleg akan mengeuarkan Uang sejumlah Rp. 3M 825 Jt. Wawwww Jumlah yang sangat banyak. Estimasi tersebut bukan tidak berdasar. Pengalaman saya dalam sehari bila Parpol mengadakan Rapat Umum (kampanye) massanya sekitar 1000 orang. Berdasarkan kisaran suara di lapangan per orang dikasih 25 Rb rupiah, bila dikali 1000 menjadi Rp. 25 Jt. Sehari saja mereka bisa mengeluarkan uang Rp. 3M, bila dikali jumlah hari pelaksanaan kampanye, maka uang yang terbuang sia-sia adalah Rp. 3M x 21 hari = Rp.63 M.... (Ini baru dalam satu daerah pemilihan/3 kecamatan). bagaimana kalau dikalikan dengan seluruh Indonesia???? Alangkah baiknya kalau uang tersebut kita gunakan untuik membangun sekolah, membangun rumah sakit atau yang lebnih ekstrem untuk membayar utang luar negeri kita.. Seakan akan kita terjebak dalam demokrasi yang high cost...
Menurut pendapat saya, pasca pemilu juga memiliki beberapa kerawanan dan akan mengakibatkan beberapa permasalahan yang serius. Akan banyak Caleg yang terkena penyakit jantung atau stroke karna gagal terpilih menjadi anggota DPR. Karna kalau mereka mau secara jernih memandang persaingan caleg ini, maka kans mereka sanagtlah tipis sekali. Tetapi sayangnya mereka (Caleg red) tetap maju pantang mundur!!!.
Mengapa saya katakan kans mereka tipis? Mari kita lihat fakta yang ada di lapangan. Di Polsek saya yang disebut Dapil 2 terdapat 153 orang Caleg. Sementara Kursi yang mereka perebutkan alokasinya hanya 12 kursi. Ini berarti 1 orang caleg harus mampu menyingkirkan 12 orang caleg lainnya kalau mau lolos menjadi anggota legislatif. Belum lagi kalau melihat dari sisi jumlah pemilihnya. Bila dirata ratakan antara jumlah pemilih dengan jumlah caleg yang ada, maka di daerah saya 1 caleg maximal hanya memperoleh 1000 suara. Itupun kalau semua pemilih yang sesuai DPT menggunakan hak pilihnya. Sayangnya saya yakin dan percaya dari sekian jumlah pemilih dari DPT yang ada paling hanya 40% yang akan menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut bisa diakibatkan oleh beberapa faktor. Golongan putih, apatis mengikuti pemilu, malas, atau faktor lain. Bila dikaitkan dengan persentase suara, 1000 suara belumlah dapat untuk menjadikan satu orang caleg untuk menduduki kursi legislatif. Nah loooo, trus??? jawab sendiri deh...
Apa yang terjadi setelah pemilu selesai?? Uang sudah habis, tanah terjual, rumah terjual, sementara Legislatif hanya anagan anagan belaka. Sudah Pasti RS jiwa akan bertambah penghuninya!!!!
Best Regards,
YSU
Komentar
| Hari Ini | : | 103 |
| Kemarin | : | 139 |
| Online | : | 2 |
| Semua | : | 80.878 |




