29/1/2010
Bangsa Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1430 H sambil mengelu-elukan Polri atas keberhasilannya menangkap sekaligus menembak mati gembong teroris yang paling dicari selama sepuluh tahun terakhir yaitu Nurdin M Top tanggal 17 September 2009 (3 hari menjelang Idul Fitri). Tak ayal hadiah pujian dari berbagai lapisan masyarakat mengalir ke Polri. Tapi pujian dan decak kagum atas keberhasilan Polri membasmi teroris tersebut seakan sirna tak berbekas ketika Polri menangkap dan menahan dua oknum pimpinan KPK B dan C yang tak jelas kesalahannya. Sebetulnya publik tak mempermasalahkan penagkapan dua oknum pimpinan KPK tersebut. Yang dipermasalahkan adalah apa kesalahannya sehingga ditangkap dan ditahan? Rupanya Polri tak mampu menjelaskan.
Opini publik pun menggelinding bagai bola salju semakin membesar tak terbendung. Polri telah melakukan kriminalisasi KPK tanpa alasan yang jelas atau hanya karena kemarahan seseorang oknum pimpinan Polri? Opini public semakin buruk ketika Polri menahan dua oknum pimpinan KPK hanya beberapa menit setelah MK memutuskan bahwa kebijakan tak bisa dipidanakan. Kasus KPK makin memanas apalagi ada silogisme Cicak melawan Buaya. Cicak adalah padanan KPK sedang buaya adalah padanan Polri. Suatu nama yang tak sedap karena buaya sinonim julukan buruk terhadap seseorang. Entah kenapa semua cepat sekali terjadi seperti ada “Tangan Tuhan”. Seakan memukul Polri dengan rencanaNya yang agung? Mungkin Polri selama ini telah melakukan sesuatu yang tak seyogya? Marilah kita semua intropeksi.
Yang jelas dampak kasus tersebut Polri benar-benar tersudut. Muaranya publik menuding Polri menjadi semakin arogan karena kedudukannya yang langsung di bawah Presiden. Publik dari berbagai lapisan menuntut Polri tidak boleh berada langsung di bawah Presiden cukup di bawah departemen. Seakan ”hajaran” atau pukulan telak bertubi-tubi susul menyusul ke arah Polri. Dari pemberkasan perkara sepele pencurian 3 buah kakao, pencurian 6 kg kapuk randu, pencurian pisang dan pencolokan listrik untuk mengisi sebuah hp.
Polri dituduh menegakkan hukum tanpa hati nurani tanpa keadilan. Disusul lagi main tembak pada sopir angkot dan main tangkap dan main hajar pada orang yang bukan sasarannya. Bukan penjahat.
Dampak yang paling gencar usulan reposisi Polri adalah dari akademisi dan politisi yang berpengaruh pada publik dan para pengambil keputusan di negeri ini. Rupanya pemolisian di kalangan birokrasi sesuatu yang mendesak harus segera dilakukan.
Posisi dan Intervensi
Pemolisian birokrasi harus dilakukan di kalangan politisi dan akademisi di mana sebagian dari mereka masih belum mengerti benar masalah kepolisian sehingga mengusulkan reposisi Polri di bawah departemen. Pakar tata negara Prof Yusril memapar kronologis perdebatan panjang para pendiri negara tentang posisi Polri sejak awal kemerdekaan. Akhirnya para pendiri Negara menetapkan Polri harus independen langsung di bawah Presiden. Karena kelemahan terberat Polri adalah diintervensi. Di bawah departemen banyak intervensi dan sulit diatasi.
Di bawah Presiden sulit diintervensi jika pun ada Cuma dari Presiden akan mudah dikontrol dan dihindari. (Intervensi Gus Dur terhadap Kapolri Jenderal Bimantoro) mudah dikontrol, mudah ditolak oleh Kapolri.
Soal struktur organisasi Polri menurut para pendiri negara kiranya perlu juga membaca pikiran Prof Reckless (Crime Problem, 1967). Kata Reckless struktur organisasi kepolisian berbeda di setiap negara. Ditentukan oleh sosial, politik dan sejarah. Karena itu ada kepolisian federal (desentralisasi), ada yang nasional (sentralisasi). Struktur organisasi kepolisian dalam negara menunjang keberhasilan penegakan hukum dan demokrasi. Terjadi sebaliknya jika posisi kepolisian tidak tepat.
Bijaklah bangsa kita jika peringatan dua pakar tata negara ini dijadikan pedoman dalam membangun Polri di tengah bangsa Indonesia yang besar (luas wilayah dan jumlah penduduk). Kita sangat sedih melihat Indonesia yang sudah hampir 70 tahun merdeka tapi masih berkutat dalam perdebatan tentang struktur posisi Polri. Let Police Be Police. Kata Prof Reckless Polisi lebih tahu bagaimana sebaiknya dirinya agar kinerjanya makin efektif. Bukan lembaga lain.
Eskalasi dan Spektrum :
Buku ”The Real War On Crime” karya Steven Donziger, N York 2005 mengevalusasi sistem Kepolisian Federal ternyata inefisien terhadap spektrum eskalatif kejahatan yang berkembang ke lintas Negara lintas Benua.
Negara geografis demografi besar dan negara kepulauan lebih efektif jika sistem kepolisian sentralized (National Police) sehingga tak terkendala menangani kejahatan lintas batas. Jepang saat kalah perang dunia II dipaksa membentuk Kepolisian Federal. Tetapi mulai tahun 1952 berubah menjadi Kepolisian Nasional (NPA) di bawah Perdana Menteri. Aneh di Indonesia, sepertinya Polri terus menjadi rebutan berbagai kepentingan sejak 1945 sampai 2009 (dipicu kasus KPK) sehingga habis energi hanya untuk memikirkan hal yang tak perlu.
Pemikiran paling gencar adalah karena rencana reposisi TNI yang tidak langsung di bawah Presiden karena TNI akan di bawah Dephan. Lalu menuntut Polri juga harus tidak boleh langsung ke Presiden? Polri berbeda dengan TNI karenanya tak ada satu Negara pun yang struktur kepolisiannya sama. Tidak seperti tentara di semua negara demokrasi harus sama sistem dan struktur organisasinya karena tentara bukan pelayan publik. Tak ada aktor tunggal yang boleh menggerakkan tentara. Sekecil apapun pelibatan tentara keotoritas sipil harus melalui keputusan politik minimal 3 aktor negara yaitu Presiden, DPR, dan Menhan (Doktrin Eus Ed Bellum). Sedangkan Kepolisian jelas pelayan publik yang struktur organisasinya pun harus publis.
Kapolri Mengundurkan Diri
Mari kita sejenak melihat sejarah ketika Kapolri Jenderal Soekanto 29 Desember 1959 mengundurkan diri karena Bung Karno (BK) bersikeras menyatu atapkan Polri (AKRI) dengan 3 matra TNI (AD, AL, AU) menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata RI) yang sebelumnya APRI/AKRI.
Jenderal Soekanto mengundurkan diri dengan 4 alasan : (1) Profesionalisme Polri akan hancur. (2) Struktur organisasi Polri menjadi kecil jauh hierarki dari Presiden. (3) Akan banyak intervensi. (4) Polri akan lemah. Prediksi Jenderal Soekanto sepenuhnya benar. Bahkan era Orde Baru anggaran Polri secara nasional lebih kecil dari anggaran satu Kodam dan banyak intervensi terhadap Polri.
Awal-awal kepemimpinan Jenderal Soekanto Polri menemukan jati diri dalam era ke-emasannya. Mulai 1 Juli 1946 Polri keluar dari Depdagri menjadi Kepolisian Nasional bisa bekerja tanpa intervensi. Secara teknis Polri dapat menigkatkan profesionalisme dan struktural leluasa kembangkan organisasi sampai ke tingkat kecamatan dan Kapolri bertanggung jawab pada Kepala Negara sehingga hierarkhi cepat dan intervensi mudah dikontrol dan dibasmi.
Era kejayaan Polri di era Jenderal Soekanto itulah yang kini hendak diukir kembali sesuai kehendak rakyat (Tap MPR VI dan VII/2000) dan Polripun berbenah tahap demi tahap. Dan sejarah adalah saksi paling jujur, Polri di bawah Presiden sangatlah tepat karena budaya intervensi di Indonesia sangat tinggi. Jika di bawah departemen tertentu Polri akan kembali terpuruk, banyak intervensi seperti di era orde baru.
Ditulis oleh :
Anton Tabah
Brigadir Jenderal Polisi
Kolumnis dosen Tamu di Berbagai Perguruan Tinggi
Komentar
Belum komentar...
| Hari Ini | : | 97 |
| Kemarin | : | 139 |
| Online | : | 2 |
| Semua | : | 80.872 |




